JUKNIS APRESIASI PENGELOLA KB BARU

BAB I
P E N D A H U L U A N

A.    Latar Belakang

Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Masyarakat (Dit. PGTK PAUD dan Dikmas), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, (Ditjen GTK) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertugas melaksanakan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan serta fasilitasi penerapan standar teknis di bidang pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, TBM, dan pendidikan masyarakat. Selain tugas di atas Dit. PGTK PAUD dan Dikmas juga menjalankan fungsi pelaksanaan pemberian penghargaan dan perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, dan pendidikan masyarakat.

Pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2010, Dit. PPTK PNF telah menyelenggarakan kegiatan pemberian penghargaan kepada PTK PNFberprestasi yang diwadahi dalam bentuk kegiatan Jambore 1000 PTK PNF. Seiring dengan perkembangan organisasi maka pada tahun 2011 nomenklatur kegiatan Jambore diubah namanya menjadi “Apresiasi PTK PAUDNI Berprestasi”.Selaras dengan kebijakan Pemerintah maka kegiatan apresiasi ini diarahkan untuk mewujudkan Revolusi Mental yang mencakup aspek integritas, etos kerja dan gotong royong bagi GTK PAUD dan Dikmas dalam pelaksanaan tugasnya. Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dilaksanakan melalui berbagai bentuk lomba karya nyata dan karya tulis serta olahraga dan seni yang melibatkan 16 (enam belas) jenis GTK PAUD dan Dikmas dengan mengembangkan konsep kegiatan yang mengandung unsur edukasi, kompetisi, dan rekreasi. Selain apresiasi yang bersifat perorangan juga akan diadakan apresiasi terhadap kelompok yaitu Senam Poco-Poco Nusantara dan Paduan Suara yang akan diikuti oleh finalis dari apresiasi perorangan.

Agar pelaksanaan kegiatan apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dapat berjalan dengan lancar, perlu disusun petunjuk teknis penilaian. Petunjuk Teknis Penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan arahan atau petunjuk baik bagi panitia daerah, tim penilai daerah maupun nasional agar dapat dilakukan secara seragam.

B.     Dasar Hukum
1.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.    Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025
3.    Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan  Pendidikan
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5.    Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
6.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Tahun 2015-2019
7.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
8.    Permenpan Rb No 15 tahun 2010 tentang Jabatan Funsional Pamong Belajar dan Angka Kriditnya.

C.    Tujuan
1.    Memberikan acuan bagi penyelenggara dan penilai dalam melaksanakan kegiatan pemberian apresiasi bagi GTK PAUD dan Dikmas khusus Pengelola KB/TPA/SPS berprestasi tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
2.    Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemberian apresiasi bagi GTK PAUD dan Dikmas khusus Pengelola KB/TPA/SPS berprestasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

D.    Ruang Lingkup
Pemberian apresiasi bagi GTK PAUD dan Dikmas khusus Pengelola KB/TPA/SPS berprestasi dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional.Sedangkan peserta apresiasi tingkat nasional merupakan pemenang apresiasi tingkat provinsi.














BAB II
KETENTUAN APRESIASI

A.      Tingkatan Apresiasi
1.    Apresiasi tingkat kabupaten/kota, pesertanya adalah seluruh GTK PAUD dan Dikmas khusus Pengelola KB/TPA/SPS yang berada di  wilayah kabupaten/kota sesuai jenis apresiasi.
2.    Apresiasi tingkat provinsi, peserta berasal dari pemenang pertama pada setiap jenis apresiasi di tingkat kabupaten/kota.
3.    Apresiasi tingkat nasional, peserta berasal dari pemenang pertama pada setiap jenis apresiasi di tingkat provinsi.

B.       Penyelenggara dan Rangkaian Kegiatan
1.    Penyelenggara
a.    Penyelenggara apresiasi tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota
b.    Penyelenggara apresiasi tingkat provinsi dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi bekerjasama dengan BPKB dan lembaga/organisasi penyelenggara PAUD dan Dikmas tingkat propinsi.
c.    Penyelenggara apresiasi tingkat nasional adalah Direktorat PGTK PAUD dan Dikmas  Ditjen GTK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2.    Rangkaian Kegiatan Apresiasi
a.    Tingkat Kabupaten/Kota
1)   Kegiatan apresiasi PGTK PAUD dan Dikmas khusus Pengelola KB/TPA/SPS berprestasi tingkat kabupaten/kota hanya untuk jenis apresiasi perseorangan dan dilaksanakan secara terbuka.
2)   Peringkat pertama pada apresiasi GTK PAUD dan Dikmas khusus Pengelola KB/TPA/SPS Tingkat Kabupaten/Kota menjadi peserta pada apresiasi tingkat provinsi. Apabila peringkat pertama tingkat kabupaten/kota berhalangan, dapat digantikan oleh peringkat kedua dengan menyampaikan surat rekomendasi dari pejabat yang berwenang dan surat pernyataan pengunduran diri dari yang bersangkutan.
3)   Pemerintah daerah kabupaten/kota diharapkan memberikan apresiasi bagi GTK PAUD dan Dikmas khusus Pengelola KB/TPA/SPS berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota dalam bentuk hadiah dan piagam penghargaan.

b.   Tingkat Provinsi
1)   Kegiatan apresiasi GTK PAUD dan Dikmas khusus Pengelola KB/TPA/SPS berprestasi tingkat provinsi pesertanya berasal dari peringkat pertama di Tingkat Kabupaten/Kota
2)   Peringkat pertama apresiasi tingkat kabupaten/kota menjadi peserta apresiasi tingkat provinsi. Apabila peringkat pertama berhalangan, dapat digantikan dengan peringkat kedua dengan rekomendasi pejabat yang berwenang dan surat pernyataan pengunduran diri dari yang bersangkutan.
3)   Pemerintah daerah provinsi diharapkan memberikan apresiasi bagi GTK PAUD dan Dikmas khusus Pengelola KB/TPA/SPS berprestasi tingkat provinsi dalam bentuk hadiah dan piagam penghargaan.

c.    Tingkat Nasional
1)   Kegiatan apresiasi bagi GTK PAUD dan Dikmas khusus Pengelola KB/TPA/SPS berprestasi tingkat nasional pesertanya berasal dari peringkat pertama di tingkat provinsi
2)   Peringkat pertama apresiasi tingkat provinsi menjadi peserta apresiasi tingkat nasional. Apabila peringkat pertama berhalangan, dapat digantikan oleh peringkat kedua dengan menyampaikan surat rekomendasi dari pejabat yang berwenang dan surat pernyataan pengunduran diri dari yang bersangkutan
3)   PeringkatI, II, dan III pada apresiasi tingkat nasional memperoleh hadiah dan piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, peringkat IV dan V memperoleh piagam penghargaan dari Dirjen GTK .



























BAB III
TAHAPAN PENILAIAN, PENENTUAN PEMENANG,
DAN PENGHARGAAN

A.      Tahapan Penilaian
Penilaian apresiasi dilakukan setelah peserta lulus verifikasi administrasi yang dilakukan oleh panitia apresiasi berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan. Penilaian dilakukan dalam tiga tahap penilaian oleh Tim Penilai.
1.    Penilaian Tahap I (Tes Tertulis)
Penilaian tahap I merupakan tes psikologi
2.    Penilaian Tahap II (Naskah)
Penilaian tahap II merupakan penilaian naskah yang dibuat oleh peserta apresiasi (format penilaian terlampir)
3.    Penilaian Tahap III (Presentasi)
Penilaian tahap III merupakan penilaian terhadap kemampuan peserta dalam mempresentasikan karya nyata/karya tulis (format penilaian terlampir)

B.       Tim Penilai
Jumlah anggota tim penilai apresiasisebanyak 3 (tiga) orang,terdiri atas akademisi, birokrasi, dan praktisi yang kompeten dalam bidang karya nyata, karya tulis dan olahraga dan seni yang diapresiasikan. Mekanisme penetapan tim penilai apresiasi dilakukan sebagai berikut:
1.    Tim penilai tingkat nasional ditetapkan oleh Direktur PGTK PAUD dan Dikmas.
2.    Tim penilai tingkat provinsi ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
3.    Tim penilai tingkat kabupaten/kota ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota .
4.    Tim penilai tingkat nasional tidak boleh merangkap menjadi tim penilai tingkat provinsi atau Kabupaten/Kota.
5.    Tim penilai tingkat nasional tidak boleh menjadi pembimbing penulisan naskah karya nyata tingkat provinsi atau Kabupaten/Kota.

C.  Penentuan Pemenang dan Pemberian Penghargaan
1.    Penentuan Pemenang
a.    Penentuan pemenang apresiasi didasarkan pada rata-rata nilai tes tertulis (tahap 1, bobot  15%), naskah  (tahap 2, bobot 35%),  dan presentasi (tahap 3, bobot 50%).
b.    Rentang skor penilaian antara 60 sampai dengan 100, dengan kelipatan satuan.
c.    Hasil penilaian dari ketiga Tim Penilai kemudian dijumlahkan untuk dilakukan penghitungan dirata-rata guna menentukan nilai peserta apresiasi.
d.   Nilai rata-rata peserta apresiasi diurutkan berdasarkan nilai tertinggi sampai ke nilai terendah.
e.    Apabila terdapat jumlah nilai rata-rata yang sama antar peserta maka tim penilai dapat bermusyawarah untuk menentukan posisi urutan nilai dari peserta tersebut.
f.     Keputusan tim penilai bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

2.    Penetapan Pemenang
a.    Tingkat Kabupaten/Kota
1)   Tim Penilai masing-masing jenis apresiasi menetapkan peringkat nilai berdasarkan urutan nilai tertinggi sampai dengan terendah.
2)   Pemenang apresiasi peringkat 1 sampai dengan 3 dan seterusnya ditetapkan oleh dan mendapatkan penghargaan dari Bupati/Wali Kota/Dinas Pendidikan setempat sesuai dengan kondisi daerah.

b.   Tingkat Provinsi
1)   Tim penilai masing-masing jenis apresiasi menetapkan peringkat nilai berdasarkan urutan nilai tertinggi sampai dengan terendah.
2)   Pemenang apresiasi peringkat 1 sampai dengan 3 dan seterusnya ditetapkan oleh dan mendapatkan penghargaan dari Gubernur/Dinas Pendidikan Provinsi setempat sesuai dengan kondisi daerah.

c.    Tingkat Nasional
1)   Tim penilai masing-masing jenis apresiasi menetapkan peringkat nilai berdasarkan urutan nilai tertinggi sampai dengan terendah.
2)   Pemenang apresiasi peringkat 1 sampai dengan 3 ditetapkan oleh dan mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
3)   Peringkat 4 sampai dengan 5 ditetapkan oleh dan mendapatkan piagam penghargaan dari Direktur Jenderal Guru & TK.
4)   Peringkat 6 sampai dengan 34 ditetapkan oleh dan mendapatkan penghargaan dari Direktur Guru & TK.

3.    Penentuan Juara Umum
Juara umum tingkat nasional adalah peserta apresiasi provinsi dengan ketentuan sebagai berikut:
a.    Jumlah perolehan peringkat 1 terbanyak dari semua jenis apresiasi. Jika terjadi beberapa provinsi memperoleh jumlah peringkat 1 yang sama, maka akan ditentukan berdasarkan jumlah perolehan peringkat 2 terbanyak
b.    Jika terjadi beberapa provinsi memperoleh jumlah peringkat 1 dan 2 yang sama, maka akan ditentukan berdasarkan jumlah perolehan peringkat 3 terbanyak
c.    Jika terjadi beberapa provinsi memperoleh jumlah peringkat 1, 2, dan 3 yang sama, maka akan ditentukan berdasarkan perolehan jumlah peringkat 1 untuk jenis apresiasi kelompok
d.   Jika hasil dari butir 3 tersebut masih sama, maka ketentuan juara umum ditentukan berdasarkan perhitungan jumlah skor dari keseluruhan jenis apresiasi



D.  Tata Tertib Apresiasi
1.    Peserta Apresiasi
a.    Umum
1)   Ketua kontingen wajib melakukan daftar ulang peserta apresiasi kepada panitia apresiasi pada saat check in.
2)   Peserta apresiasiwajib menginap di tempat yang telah ditetapkan oleh panitia, dan mentaati seluruh peraturan yang ditetapkan oleh pengelola penginapan serta harus mendapat ijin dari panitia apabila ada keperluan di luar kegiatan yang telah ditentukan.
3)   Peserta apresiasi wajib mengikuti seluruh kegiatan yang menjadi agenda kegiatan pemberian Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi.
4)   Pesertaapresiasi wajib menggunakan alat transportasi yang disediakan panitia selama kegiatan apresiasi berlangsung sesuai dengan keperluan dan jadwal yang telah ditetapkan.
5)   Peserta apresiasiwajib mengenakan tanda/nomor peserta yang diberikan oleh panitia pada setiap kegiatan apresiasi.

b.    Khusus
1)   Peserta apresiasi wajib hadir 30 menit sebelum kegiatan lomba/tes dimulai.
2)   Mempresentasikan materi/bahan apresiasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
3)   Peserta apresiasi yang akan mengikuti apresiasi wajib memenuhi keabsahan yang dinyatakan dengan tanda berbeda yang diberikan oleh panitia pada saat ketua kontingen melakukan daftar ulang.
4)   Peserta apresiasi wajib mengikuti tes tertulis pada waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh panitia dan tidak boleh diwakilkan.
5)   Peserta apresiasi mengikuti apresiasi sesuai dengan nomor urut hasil pengundian ketika pertemuan teknis (technical meeting) pelaksanaan kegiatan, dan mengumpulkan bahan presentasi (softcopy powerpoint) kepada panitia pendamping tim penilai setelah pertemuan teknis.
6)   Peserta apresiasiyang akan mempresentasikan hasil karyanya masing-masing harus menunggu urutan pemanggilan di tempat yang telah disediakan.
7)   Pemanggilan peserta apresiasi dilakukan sebanyak tiga kali dengan jeda setiap dua menit.
8)   Peserta apresiasi yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali tanpa alasan yang jelas, mendapat pengurangan nilai sebesar 10 point dari total nilai presentasi.
9)   Peserta apresiasi memanfaatkan waktu untuk mempresentasikan materi/bahan apresiasi sesuai dengan ketentuan masing-masing jenis apresiasi. Jika sebelum waktu tersebut sudah selesai maka peserta diperkenankan berhenti.
10)    Peserta apresiasiyang telah mempersiapkan alat bantu tambahan untuk presentasi, terlebih dahulu harus memberi tahu kepada dan memperoleh ijin dari tim penilai.
11)    Peserta apresiasiwajib mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai dengan jenis apresiasi yang diikuti.
12)    Peserta apresiasidinyatakan gugur apabila tidak mengikuti apresiasi, mengundurkan diri, atau apresiasi yang diikuti tidak sesuai dengan persyaratan jenis apresiasi PTK PAUD dan Dikmas yang telah ditentukan.
13)    Peserta apresiasidilarang melakukan interaksi dengan tim penilai/juri kecuali dalam acara tanya jawab pada saat proses penilaian berlangsung.
14)    Peserta apresiasidilarang masuk ke ruang/tempat pengolahan data hasil penilaian apresiasi
15)    Peserta apresiasi diperbolehkan masuk ke ruang penilaian apresiasi ketika ada peserta lain yang sedang melaksanakan presentasi, dengan ketentuan tidak boleh mengganggu suasana penilaian.
16)    Peserta apresiasi lainnya dapat memberikan penilaian presentasi sesuai dengan ketentuan dan instrumen yang telah siapkan oleh panitia.

2.    Tim Penilai/Juri
a.    Umum
1)   Sehat jasmani dan rohani.
2)   Memahami persyaratan dan mentaati peraturan apresiasi.
3)   Hadir di tempat apresiasi 15 menit sebelum kegiatan dimulai.
4)   Memperlakukan seluruh peserta secara objektif dan tidak memihak.
5)   Menempatkan diri pada posisi yang telah ditentukan pada waktu melaksanakan penilaian
6)   Tidak meninggalkan tempat apresiasi selama kegiatan apresiasi, penilaian, proses penentuan pemenang apresiasi dan penandatangan Berita Acara Hasil Penilaian
7)   Melaksanakan penilaian menggunakan format penilaian yang telah disediakan oleh Panitia.
8)   Menyerahkan hasil penilaian kepada panitia setelah selesai memberikan penilaan.
9)   Menjaga kerahasiaan hasil penilaian sebelum diumumkan secara resmi. 

b.   Khusus
Tim Penilai/Juri apresiasi GTK PAUD dan Dikmas berprestrasi dilarang:
1)   Berbicara dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan hasil penilaian apresiasi.
2)   Mengomentari kesalahan atau memberikan solusi yang dibuat oleh peserta.
3)   Mempersingkat atau memperpanjang alokasi waktu presentasi masing-masing peserta apresiasi.
4)   Memasuki ruang/tempat pengolahan data hasil penilaian apresiasi.





BAB IV
PENILAIAN MATERI APRESIASI PENGELOLA KB/TPA/SPS                                                                          

A.  Tahapan Penilaian
1.    Nilai Ujian Tulis
a.    Bobot nilai ujian tulis adalah sebesar 15.
b.    Nilai hasil ujian tulis berentangan antara 0 sampai dengan 100
Rumus :Skor x Bobot
                    100
2.    Nilai Naskah
a.    Bobot nilai naskah tertulis karya nyata adalah sebesar 35.
b.    Nilai hasil penilaian naskah tertulis karya nyata berentangan antara 60 sampai dengan 100
c.    Penilaian naskah dilakukan oleh 3 (tiga) orang penilai dengan menerapkan rumus penilaian sebagai berikut:
Nilai = Skor Penilai(1) + Skor Penilai (2) + Skor Penilai (3)x Bobot
    3
3.    Nilai  Presentasi
a.    Bobot nilai kinerja presentasi adalah sebesar 50.
b.    Nilai hasil penilaian  presentasi berentangan antara 60 sampai dengan 100
c.    Penilaian presentasi dilakukan oleh 3 (tiga) orang penilai dengan menerapkan rumus penilaian sebagai berikut:
Nilai = Skor Penilai(1) + Skor Penilai (2) + Skor Penilai (3)x Bobot
                           3
4.    Nilai Akhir
Nilai akhir dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Nilai Akhir = Nilai Ujian Tulis + Nilai Naskah + Nilai Presentasi

B.  Penilaian GTK PAUD  Khusus Pengelola KB/TPA/SPS
1.      Pengertian
a. Pengelola KB/TPA/SPS adalah pengelola satuan pendidikan PAUD yang bertugas mengelola kegiatan belajar mengajar pada Kelompok Bermain/Tempat Penitipan Anak/Satuan PAUD Sejenis.
b.  Karya Nyata adalah tulisan karya yang menggambarkan dan berisi hasil pengalaman langsung (best practice) individu (bukan gagasan, bukan hasil penelitian, bukan skripsi, bukan tesis, dan bukan disertasi) dalam bidang  peningkatan layanan pembelajaran PAUD dan Dikmas bagi masyarakat yang bersifat inovatif dan memiliki kekhasan atau keunggulan tertentu sehingga mendorong Pamong belajar yang lain untuk mengadopsi dan menerapkan di lembaganya. Karya nyata tidak boleh menggunakan kutipan dan daftar rujukan atau daftar pustaka sebagaimana yang lazim digunakan dalam penulisan karya ilmiah.  Karya Nyata dapat dilengkapi dengan rekaman vedio pembelajaran  peserta dalam menerapkan strategi pembelajaran berbasis Teknologi Informasi, berdasarkan permasalahan yang dihadapi pamong belajar selama bertugas sehari hari.
c.   Komponen yang dilombakan terdiri dari :
1)      Kemampuan membuat persiapan tertulis penerapan strategi pembelajaran berbasis Teknologi Informasi  melalui pendekatan saintifik, meliputi Rencana Program  Pembelajaran Mingguan (RPPM)  dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
2)        Kemampuan mengkreasi  strategi pembelajaran berbasis Teknologi Informasi yang efektif melalui pendekatan saintifik yang menggambarkan dan berisi hasil pengalaman langsung (best practice) kegiatan pembelajaran berbasis Teknologi Informasi  yang telah dilakukan Pamong Belajar meliputi:
                                  (1)     Pendahuluan yang berisi rasional yang melatar  belakangi pemilihan strategi pembelajaran yang diterapkan.
                                  (2)     Perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran sesuai strategi pembelajaran yang dipilih/ditemukan.
                                  (3)     Dampak pada tingkat pencapaian kompetensi tujuan (standar kompetensi lulusan).
                                  (4)     Mudah dipahami dan dipraktekkan sesuai dengan kondisi lingkungan belajar dan tahap perkembangan  anak.
                                  (5)     Bukti- Bukti yang menunjukan keberhasilan yang dacapai dalam menerapkan Strategi pembelajaran yang dipilih.
2.      Ketentuan Naskah Karya Nyata
a.       Naskah harus karya asli peserta Lomba Karya Nyata, bukan jiplakan, belum pernah diikutkan/dipublikasikan dalam forum/kegiatan apapun
b.      Naskah harus di-tik di atas kertas ukuran A4 dengan spasi 1.5 dan menggunakan font 12 Times New Romans
c.       Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar
d.      Panjang naskah minimal 30 halaman dan maksimal 50 halaman  termasuk lampiran.
e.       Naskah dijilid dengan warna sampul Kuning”

3.  Presentasi Karya Nyata                                                          
Presentasi karya nyata pada setiap peserta diatur sebagai berikut:
a.       Urutan presentasi ditentukan berdasarkan hasil undian yang dilakukan oleh panitia di lokasi Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi.
b.      Peserta Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi mempersiapkan bahan presentasi secara perorangan atau dari unit kerjanya masing-masing.
c.       Selama penilaian kinerja presentasi berlangsung, boleh dihadiri oleh peserta yang lain, tetapi tidak boleh mengajukan pertanyaan dan atau mengganggu konsentrasi peserta yang sedang tampil.
d.      Ketika seorang peserta sedang tampil di hadapan tim penilai, pada saat bersamaan panitia mengingatkan peserta yang akan tampil berikutnya.
e.       Alokasi waktu presentasi dan tanya jawab dalam kegiatan penilaian kinerja presentasi ditetapkan seperti berikut:
Alokasi Waktu Presentasi
NO
KEGIATAN
WAKTU
1
Pengenalan diri
2 menit
2
Penyajian Materi
10 menit
3
Tanya jawab
18 menit
JUMLAH
30 menit

4.  Penilaian
a.  Tahap I (Tes Tertulis)
Pada tahap I dilakukan  tes psikologis secara tertulis, terhadap seluruh peserta.
b.  Tahap II (Penilaian Naskah Karya Nyata)
Aspek-aspek penilaian dan bobot penilaian naskah disajikan dalam tabel sebagai berikut:

NO
ASPEK-ASPEK  PENILAIAN
BOBOT
1




Teknik Penulisan
 a.     Sistematika penulisan
b.     Kesesuaian antara judul dengan isi
 c.     Struktur dan penggunaan bahasa
d.     Teknik penulisan (penomoran, penyajian gambar, tabel, grafik, dan lain-lain)

20

2
Kualitas Isi
 a.     Orisinalitas atau keaslian karya
b.     Kekhasan/keunikan karya dari potensi pendidikan daerah setempat
 c.     Kelengkapan bukti karya  nyata, keinovatifan, dan kreativitas.
d.     Kemudaan dalam pengimplementasian (Keefektifan pengerjaan)
 e.     Keefisienan atau keekonomian dari sisi pembiayaan
f.  Dampak atau manfaat bagi penyelenggaraan pembelajaran .

60
3
Unsur Pendukung
 a.     Menunjukkan karya nyata telah dilaksanakan di lapangan dan berkesinambungan
b.     Kesesuaian dengan bidang tugas peserta
 c.     Data kuantatif
d.     Dokumentasi dalam bentuk foto/video pembelajaran atau booklet/leaflet, atau berita di koran yang membicarakan/memberitakan kegiatan peserta

20
JUMLAH
100




c.   Penilaian Presentasi Tahap III  (Penilaian Presentasi  Karya Nyata)
Aspek-aspek penilaian Presentasi  Karya Nyata presentasi dan bobot penilaian disampaikan dalam tabel sebagai berikut:
NO
ASPEK-ASPEK PENILAIAN
BOBOT
1
Kemampuan Mendeskripsikan Gagasan Karya Nyata
a.     Ide pokok karya nyata
b.     Keruntutan berpikir dari latar belakang, masalah, tujuan, strategi pembelajaran atau pengelolaan yang digunakan, implementasi, evaluasi, dan kesimpulan.
 c.     Signifikansi hasil karya nyata bagi perbaikan layanan pendidikan
d.     Kemungkinan transfer pengalaman kepada GTK PAUD dan Dikmas lainnya
15
2
Kemampuan Menunjukkan Orisinalitas Dan Kekhasan
a.     Adanya data empirik atas strategi pembelajaran atau pengelolaan yang telah diimplementasikan
b.     Kekhasan strategi pembelajaran atau pengelolaan yang digunakan
20
3
Kemampuan Menjelaskan Strategi Pembelajaran atau Pengelolaan Lembaga
a.     Mampu menggambarkan prosesstrategi pembelajaran atau pengelolaan yang telah diimplementasikan
b.     Mampu mengungkapkan kesesuaian antara strategi pembelajaran atau pengelolaan dengan pelaksanaan program
 c.     Mampu menunjukkan peningkatan kinerja penyelenggaraan program
15
4
Kemampuan Menjelaskan Efektivitas dan Efisiensi Karya Nyata
a.     Mampu menunjukkan keefektifan penerapan strategi pembelajaran atau pengelolaan dalam pencapaian tujuan/prestasi
b.     Mampu menunjukkan keefisienan strategi pembelajaran atau pengelolaan dari segi waktu dan biaya
 c.     Mampu menunjukkan peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan pendidikan
15
5
Kemampuan Mengajukan Argumentasi
a.     Kemampuan argumentasi
b.     Keruntutan dalam penalaran
 c.     Konsistensi uraian materi dengan kesimpulan
15
6
Penggunaan Sarana Pemaparan
a.    Penggunaan media TIK
b.    Variasi tampilan presentasi
10
7
Etika
a.    Berpakaian rapi dan sopan
b.    Menggunakan bahasa yang santun
10
JUMLAH
100



Keterangan:
·         Rentangan Skor = 60 – 100
·         Nilai = Bobot X Skor
                      100
Tanggal Penilaian                    : ................................
Nama Lengkap Penilai            : .................................
Tanda Tangan                         : .................................



KISI KISI PENILAIAN TERKAIT TEMA
“Pengelolaan dana desa dalam upaya peningkatan mutu layanan PAUD menuju penguatan satu desa satu PAUD berkualitas”.

No
KISI KISI
RUBRIK

1.
Memahami kebijakan Pemerintah tentang alokasi dana Desa
1.       MemahamiUndang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
2.       Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana  Desa
3.       Memahami Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) No. 5 tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.

2.
Strategi Pengelolaan Dana Desa
1.       Mekanisme mengakses dana desa (musrenbang)
2.       Strategi memanfaatkan dana desa baik untuk lembaganya maupun untuk lembaga PAUD lainnya.
3.       Inovasi lain

3.
Memahami lingkup mutu layanan PAUD
1.       Pembelajaran (isi, proes dan penilaian)
2.       Sarana dan Prasarana
3.       Guru dan Tenaga Kependidikan
4.       Pengelolaan dan Pembiayaan


4.
Strategi Meningkatkan kualitas Layanan PAUD
1.       Program pelatihan dan magang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan  kompetensi Guru dan Tenga kependidikan.
2.       Untuk pengadaan sarana dn prasarana.
3.       Inovasi lainnya


5.
Sistem Pengelolaan Lembaga
1.       Sistem manajemen pengelolaan kelembagaan .
2.       Inovasi lain



























Lampiran 1

 
 


SISTEMATIKA KARYA NYATA PENGELOLA KB/TPA/SPS

HALAMAN JUDUL
LEMBAR PERNYATAAN KEASLIAN KARYA NYATA
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
a)    Latar Belakang Masalah
Mendeskripsikan alasan-alasan faktual menerapkan inovasi pembelajaran tertentu.
b)   Tujuan 
Contoh Rumusan Tujuan
1.    Mendeskripsikan pengalaman nyata dalam menerapkan inovasi pembelajaran.
2.    Mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat dalam menerapkan inovasi pembelajaran
3.    Mendeskripsikan RPPM dan RPPH dalam satu unit/standar dan elemen/kompetensi dasar
BAB II. PEMBAHASAN
A.  Deskripsi pengalaman menerapkan inovasi pembelajaran (perencanaan, pelaksanaan, hasil, dan dampak)
B.  Faktor pendukung dan penghambat dalam menerapkan inovasi pembelajaran
BAB III SILABUS DAN RPPM
A.  SILABUS
B.  RPPM
Muatan Rencana Program Pembelajaran Miguan (RPPM)

BAB IV RPPH DAN BAHAN BELAJAR
                         A.     Rencana Program Pembelajaran Harian  ( memuat satu elemen/kompetensi dasar/satu kali pertemuan
                          B.     BAHAN BELAJAR
                          C.     RUBRIK PENILAIN
BAB V. PENUTUP
A.  Kesimpulan
B.  Saran
Lampiran-lampiran








Lampiran 2

 
PERNYATAAN KEASLIAN

Dengan ini saya menyatakan bahwa :
1.    Karya nyata yang saya tulis ini adalah asli, bukan jiplakan dan belum pernah diikutkan/dipublikasikan dalam forum/kegiatan apapun
2.    Karya nyata ini adalah murni hasil pengalaman saya sebagai Pengelola KB/TPA/SPS
3.    Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila di kemudian hari terdapat penyimpangan dan ketidak-benaran dalam pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi apapun dari penyelenggara dalam rangka pemberian Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestrasi Tahun 2016.
.................,…………… 2016.
                                                                                    Yang membuat peryataan,


                                                                                    Meterai Rp. 6.000,-                                                                                                                 ...........................................























Lampiran 3

 
FORMAT PENILAIAN NASKAH

Nama Peserta                        : .................................................................
Provinsi                                 :..................................................................
Nomor  Urut  Presentasi       :..................................................................

NO
ASPEK-ASPEK  PENILAIAN
BOBOT
NILAI
1




Teknik Penulisan
a.         Sistematika penulisan
b.        Kesesuaian antara judul dengan isi
c.         Struktur dan penggunaan bahasa
d.        Teknik penulisan (penomoran, penyajian gambar, tabel, grafik, dan lain-lain)

20


2
Kualitas Isi
a.             Orisinalitas atau keaslian karya
b.            Kekhasan/keunikan karya dari potensi pendidikan daerah setempat
c.             Bukti karya nyata,keinovatifan, dan kreativitas.
d.            Kemudaan dalam pengimplementasian (Keefektifan pengerjaan)
e.             Keefisienan atau keekonomian dari sisi pembiayaan
f.             Dampak atau manfaatnya bagi penyelenggaraan pembelajaran.

60



3

Unsur Pendukung
a.              Menunjukkan karya nyata telah dilaksanakan di lapangan dan berkesinambungan
b.             Kesesuaian dengan bidang tugas peserta
c.              Data kuantatif
d.             Dokumentasi dalam bentuk foto kegiatan atau booklet/leaflet, atau berita di koran yang membicarakan/memberitakan kegiatan peserta

20


JUMLAH

100

.......
Keterangan:
·         Rentangan Skor = 60 – 100
·         Nilai = Bobot X Skor
                      100
Tanggal Penilaian                    : ................................
Nama Lengkap Penilai            : .................................
Tanda Tangan                         : .................................

Lampiran 4

 
FORMAT PENILAIAN PRESENTASI

Nama Peserta                        :.............................................................
Provinsi                                 :............................................................
Nomor  Urut  Presentasi       :.............................................................

NO
ASPEK-ASPEK PENILAIAN
BOBOT
NILAI
1
Kemampuan Mendeskripsikan Gagasan Karya Nyata
  1. Ide pokok karya nyata
  2. Keruntutan berpikir dari latar belakang, masalah, tujuan, strategi pengelolaan,  implementasi,  dan evaluasi pembelajaran serta kesimpulan.
  3. Signifikansi hasil karya nyata bagi perbaikan layanan pendidikan
  4. Potensi kemudahan penyebarluasan pengalaman kepada GTK PAUD dan Dikmas lainnya
15

2
Kemampuan Menunjukkan Orisinalitas Dan Kekhasan
  1. Bukti empirik keaslian strategi pembelajaran atau pengelolaan yang telah diimplementasikan
  2. Bukti empirik kekhasan strategi pembelajaran yang digunakan
20

3
Kemampuan Menjelaskan Strategi Pembelajaran
a.       Menggunakan bahasa yang komunikatif sesuai dengan kaedah bahasa lisan
b.      Menggunakan media dan alat peraga secara efektif
  1. Mengemas informasi inti secara tepat dan akurat
15

4
Kemampuan Menjelaskan Efektivitas dan Efisiensi Karya Nyata
a.       Menunjukkan keefektifan penerapan strategi pembelajaran berbasis IT sesuai kaidah pembelajaran saitifik
b.      Menunjukkan keefisienan pelaksanaan strategi pembelajaran berbasis IT sesuai kaidah pembelajaran saitifik
c.       Menunjukkan bukti indikator peningkatan kualitas layanan pendidikan.
15

5
Kemampuan Mengajukan Argumentasi
  1. Menggunakan data dan referensi yang tepat
  2. Dengan logis dan sesuai
  3. Konsistensi uraian materi dengan kesimpulan
15

6
Penggunaan Sarana Pemaparan
a.         Kemampuan menggunakan media yang bervariasi
b.        Kemampuan menggunakan media yang mudah didapatkan
10

7
Etika
a.        Berpakaian rapi, khas dan menarik
b.        Berpenampilan sopan dan santun
10

JUMLAH
100



Keterangan:
·         Rentangan Skor = 60 – 100
·         Nilai = Bobot X Skor
                      100
Tanggal Penilaian                    : ................................
Nama Lengkap Penilai            : .................................
Tanda Tangan                         : .................................




















Lampiran 5

 
FORMAT REKAPITULASI HASIL PENILAIAN NASKAH
 DAN PRESENTASI UNTUK APRESIASI KARYA NYATA

No.
Undian
 Nilai Penilai I
Nilai Penilai II
 Nilai Penilai III
Substansi
Presentasi
Jml
Substansi
Presentasi
Jml
Substansi
Presentasi
Jml
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
1









2









3









4









5









6









7









8









9









10









11









12









13









14









15









16









17









18









19









20









21









22









23









24









25









26









27









28









29









30









31









32









33









34









Keterangan
*) Coret yang tidak perlu                                                   Palu, …… Mei 2016
Juri I / II / III *

(...................................)



Lampiran 6

 
FORMAT REKAPITULASI PENILAIAN
AKHIR APRESIASI .................................

NOUNDIAN
NILAI PENILAI I
NILAI PENILAI II
NILAI PENILAI III
NILAI
(2)+(3)+(4)
3

NILAI TES TERTULIS
NILAI AKHIR
(5)+(6)
2
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
1






2






3






4






5






6






7






8






9






10






11






12






13






14






15






16






17






18






19






20






21






22






23






24






25






26






27






28






29






30






31






32






33






34






Keterangan:
Jumlah = Penilai I + Penilai II + Penilai III
3                                                                              Palu, ..... Mei 2016
                Juri I                                     Juri II                                                    Juri III


(..............................)                     (................................)              (...............................)



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1ZKXw2Il5dBBlhB8SCpbxM0-Rid83DuKhYi_p2S8RWMu5tQv31O2A3bcDL-OnCAPzQkS8sqAzttMGQ8A2dh8vbwJAtu7dRTTSTEiCtXdRZFxpLTEPmcFnvJwL0sgakfXHh3yGOiVfuQPl/s1600/TUTWURI.BMP
         Lampiran 7
 
DIREKTORAT JENDERAL
GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kode                              
Blanko                                                                         GTK PAUD DAN DIKMAS - 01 – 1
BIODATA PESERTA
Nama                :    APRESIASI GTK PAUD DAN DIKMAS BERPRESTASI
Kegiatan                TINGKAT NASIONAL TAHUN 2016
Peserta             :    Lomba ………………………………..................................................
                            ( Diisi dengan huruf kapital / huruf besar dan jelas )
1.       Nama ( lengkap dengan gelar ) : …………………………………………………………
2.       NIP/NUPTK *)                                             : …………………………………………………………
3.       Jabatan                                                         : …………………………………………………………
4.       Pangkat, Gol. Ruang                   : …………………………………………………………
5.       Masa Kerja                                   : ………………………………………………………….
6.       Tempat, Tanggal Lahir                              : ………………………………………………………….
7.       Agama                                                           : ………………………………………………………….
8.       Jenis Kelamin                                               : ………………………………………………………….     
9.       Judul Karya Nyata                                      : ………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………………………….
10.  Pendidikan Terakhir                     : ………………………..………………
11.  PT/Fakultas/Jurusan                      :……………….……………………….
12.  Prestasi yang pernah diraih           : ……………………………………….
13.  Alamat Lembaga
       a. Nama Lembaga             : …………………......…………………
       b. Jalan                                         : ……………………………..…………
       c. Desa/Kelurahan *)                    : …………………………..……………
       d. Kecamatan                                : ………………………..………………
       e. Kabupaten/Kota *)                    : …………………..…………………
       f. Provinsi                                     : ……………………..…………………
                                                              Kode Pos …………………………….
                                                              Lembaga/Kantor ………....……….....
                                                              Email ……………………………...….
19.  Alamat Rumah
       a. Jalan                                         :……………………………………..….
       b. Desa/Kelurahan *)                    :……………………………….……….
       c. Kecamatan                                :………………………….....………….
       d. Kabupaten/Kota *)                   : ………………………………………..
       e. Provinsi                         : ………………………......……………


Pas Photo
3 x 4
 
                                                            Kode Pos …………....…………………
                                                            Rumah & HP……...……………………
                                                            Email ………...………............................                                                                                  
.........................,.................................. 2016



__________________________________







Lampiran 8
 
BERITA ACARA PENILAIAN
LOMBA KARYA NYATA KEPALA
SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB)

Pada hari ini, Mei tahun dua ribu enam belas, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama               : Nama Penilai I
Jabatan                        :
Unit Kerja       :

Nama               : Nama Penilai II
Jabatan                        :
Unit Kerja       :

Nama               : Nama Penilai III
Jabatan                        :
Unit Kerja       :

Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, sebagai anggota tim penilai Lomba Karya Nyata Kepala SKB dalam rangka Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Tingkat Provinsi ............... Tahun 2016, menyatakan bahwa berdasarkan seleksi diperoleh hasil penilaian sebagai berikut :

NO.
NAMA
ASAL KABUPATEN/KOTA
NILAI AKHIR
1



2



3



4



5



6



7



8



9




Selanjutnya berdasarkan hasil penilaian di atas maka di tetapkan pemenang Lomba Karya Nyata Kepala SKB dalam rangka Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi Tingkat Provinsi ................ Tahun 2016 adalah :

1.      Pemenang Pertama         : Nama Pemenang I, Kepala SKB, Kabupaten/Kota ...............
2.      Pemenang Kedua            : Nama Pemenang II, Kepala SKB, Kabupaten/Kota ..............
3.      Pemenang Ketiga            : Nama Pemenang III, Kepala SKB, Kabupaten/Kota .............

Demikian hasil penilaian ini kami buat dengan sesungguhnya.

.........................,  ..........................  2016




Nama Penilai I                       Nama Penilai II                                          Nama Penilai III
Ketua Tim Penilai                   Anggota Penilai                                              Anggota Penilai



Mengetahui :                                      
Kepala Dinas Pendidikan Prov.                     



.......................................                    
NIP ............................................                   



0 Response to "JUKNIS APRESIASI PENGELOLA KB BARU"

Post a Comment